| BUMN ditargetkan akan berkurang jadi 100 perusahaan |
|
| Sabtu, 16 Juni 2007 - 00:00:00 \W\I\B | |
|
Betta-online.com : Menneg BUMN Sofyan Djalil menargetkan akhir 2007 jumlah BUMN kurang dari 100 perusahaan, dari lebih dari 144 BUMN saat ini. Dengan begitu program pemerintah untuk memangkas perusahaan negara menjadi 25 yang pada awalnya ditargetkan akan terealisasi pada 2020, dapat dipercepat.
"Kami targetkan pada akhir 2007 jumlah BUMN kurang dari 100 perusahaan yang tersisa," ujarnya, sesaat setelah mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan kerja ke Temanggung, Jawa Tengah, hari ini. Target itu, diyakininya dapat terealisasi dengan kondis pada saat ini yang dinilainnya cukup kondusif untuk menawarkan saham perdana (initial public offering/IPO) sejumlah BUMN. "Kami harapkan IPO sebanyak mungkin, karena pasar semakin bagus. Sekarang ini semakin banyak yang kami IPO kan, semakin bagus," ujarnya. Terkait hal itu, dia mengemukakan rencana pemerintah itu akan dibahas lebih lanjut dengan DPR. Selain menjadikan BUMN sebagai perusahaan terbuka, ujarnya, sejumlah BUMN akan digabung menjadi sebuah perusahaan induk. Sofyan Djalil menyebutkan BUMN yang akan dikonsolidasi adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, pupuk, dan sejumlah BUMN karya. BUMN yang berkembang baik, dapat berdiri sendiri, dan membidangi sektor strategis yang harus ditangani pemerintah, ujarnya, akan dipertahankan. Data Bisnis menyebutkan dari sejumlah BUMN yang ada saat ini, hanya 10 BUMN menyumbang 80% dari seluruh keuntungan. Sebaliknya, 10 BUMN dengan prestasi terburuk menyumbang 84% dari total kerugian. Menurut Sofyan, menjadi perusahaan terbuka merupakan langkah strategis dan efektif untuk mengembangkan BUMN. Hal ini karena perusahaan publik wajib menyampaikan laporan kinerja perusahaan kepada masyarakat, sehingga praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di perusahaan negara dapat dicegah. Dari sisi legal, lanjutnya, UU tentang Penanaman Modal mengharuskan bahwa jika sebuah perusahaan dengan pemilik saham lebih dari 30 pihak, perusahaan tersebut wajib menjadi perusahaan publik. Sebelumnya, Kementerian Negara BUMN akan mengusulkan 10 BUMN tambahan untuk diprivatisasi ke Komite Privatisasi dan akan diupayakan pelepasannya melalui pasar modal atau penawaran saham perdana. Sejumlah BUMN yang akan diajukan ke Komite Privatisasi di antaranya adalah PT Bank Tabungan Negara, PT Krakatau Steel. Langkah ini ditempuh oleh Kementerian BUMN menyusul persetujuan yang sebelumnya telah diberikan oleh Komisi XI DPR terhadap rencana privatisasi 15 BUMN. Dari 15 BUMN tersebut ada tiga BUMN yang sedang bersiap-siap melepas sahamnya di pasar modal yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Jasa Marga dan PT Wijaya Karya. Privatisasi satu BUMN yaitu PT Industri Soda Indonesia akhirnya diputuskan batal setelah pemerintah melikuidasi perusahaan tersebut. (dj) (Bisnis.com)
|
| < Prev | Next > |
|---|