Seiring berkembangnya era ekonomi baru, berkembang pula budaya yang menitikberatkan pada bottom line yang mengandung arti bahwa laba hari ini bukan laba jangka panjang, sehingga ketika menghadapi masalah maka perusahaan perlu mengambil tindakan cepat dan menentukan.
UU Nomor 38/2004 ini merupakan perubahan/penggantian terhadap UU Nomor 13/1980 yang telah berusia hampir seperempat abad dan sudah tidak sesuai lagi sebagai landasan hukum pengaturan tentang Jalan. Dasar pertimbangan yang melandasi perubahan/pengg...
Perundang-undangan di Indonesia mengatur bahwa negara memberikan kesempatan bagi pekerja dari sebuah perusahaan untuk dapat berserikat dan membentuk organisasi yang saat ini biasa dikenal dengan serikat pekerja. Pada tahun 2000 Pemerintah mengeluarka...
Mencermati Pidato Ketua Umum DPP SKJM Ir Setiyono pada ULTAH SKJM Ke-8 di Hotel Bidakara Jakarta yang menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini Perusahaan akan melakukan penjualan sebagian sahamnya kepada PUBLIK yang pada akhirnya mejadikan Jasa Marga m...
BUMN di Indonesia yang dapat di privatisasi ada dua jenis, yaitu BUMN yang sudah berada di dalam mekanisme pasar dan BUMN yang tidak di dalam mekanisme pasar atau yang disebut mempunyai public service obligation (PSO) yang tinggi.